|

Polsek Menyuke Cek Dugaan Lokasi PETI, Lima Mesin Dompeng Ditemukan Tak Beroperasi

Polsek Menyuke Cek Lokasi Diduga PETI di Banyuke Hulu, Temukan Lima Mesin Dompeng. SUARASEKADAU/SK
Landak (Suara Sekadau) – Kepolisian Sektor (Polsek) Menyuke bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Tanjung Berinang, Dusun Tembawang Bale, Desa Tembawang Bale, Kecamatan Banyuke Hulu, Kabupaten Landak, Selasa (11/8/2026).

Pengecekan dipimpin Kapolsek Menyuke Iptu I Nyoman Astika, SH, dengan melibatkan Camat Banyuke Hulu Robito, perwakilan Danramil Menyuke Serka Antoneli, Kepala Desa Tembawang Bale Yohanes, PS Kanit Reskrim Polsek Menyuke Aiptu Yesi Hananto, DAD Banyuke Hulu Abet Nego, serta personel Bhabinkamtibmas.

Sebelum menuju lokasi, tim gabungan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait. Selanjutnya, rombongan bergerak menuju kawasan Tanjung Berinang untuk memastikan informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Kapolsek Menyuke Iptu I Nyoman Astika mengatakan, dari hasil pengecekan, petugas menemukan lima set mesin dompeng di lokasi. Namun, seluruh mesin tersebut dalam kondisi tidak sedang beroperasi.

“Di lokasi kami menemukan lima set mesin dompeng yang dalam kondisi tidak sedang beroperasi. Mesin-mesin tersebut berada di tengah lahan yang diduga akan digunakan untuk aktivitas penambangan,” ujar Iptu I Nyoman Astika.

Petugas juga memperoleh informasi mengenai pemilik lahan yang diketahui berinisial SR (53), warga Dusun Tembawang Bale, Desa Tembawang Bale, Kecamatan Banyuke Hulu.

Selanjutnya, petugas melakukan pendataan terhadap seluruh peralatan yang ditemukan, termasuk identitas pemilik mesin dompeng dan pemilik lahan. Pendataan dilakukan sebagai bagian dari langkah awal untuk mencegah berkembangnya aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan tersebut.

Polsek Menyuke bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, unsur TNI, dan tokoh adat setempat kemudian memberikan imbauan kepada pemilik lahan maupun pihak yang diduga akan melakukan aktivitas PETI.

Mereka diminta tidak melanjutkan kegiatan penambangan tanpa izin serta segera memindahkan peralatan yang telah berada di lokasi.

“Kami bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Forkopincam dan tokoh adat mengimbau agar kegiatan tersebut tidak dilanjutkan serta alat-alat yang berada di lokasi segera diangkat,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, petugas juga memasang banner berisi imbauan di sekitar lokasi. Pemasangan tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan berbagai dampak.

Kapolsek Menyuke menegaskan, pengecekan lokasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama seluruh unsur terkait untuk mencegah aktivitas pertambangan ilegal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dalam setiap kegiatan pertambangan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin,” pungkasnya. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play