|

Kabut Asap Memburuk, Sanggau Terapkan Belajar Dari Rumah Untuk PAUD, SD Dan SMP

Kabut Asap Semakin Pekat, Disdikbud Sanggau Berlakukan Belajar dari Rumah untuk PAUD, SD, dan SMP. SUARASEKADAU/SK
Sanggau (Suara Sekadau) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau resmi memberlakukan kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Sanggau.

Kebijakan tersebut berlaku selama dua hari, mulai Rabu (13/8/2026) hingga Kamis (14/8/2026), sebagai langkah antisipasi terhadap memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.

Secara visual, kondisi udara di sejumlah wilayah Kabupaten Sanggau menunjukkan kabut asap yang semakin pekat. Situasi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena berpotensi berdampak terhadap kesehatan, khususnya anak-anak yang harus beraktivitas di luar ruangan.

Keputusan pelaksanaan BDR tertuang dalam surat edaran Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau Robertus Sunohadi. Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Nomor 400.3/2675/DIKBUD-C tertanggal 10 Agustus 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Secara Daring.

Dalam surat edaran tersebut, seluruh kepala dan pengelola PAUD, SD, serta SMP di Kabupaten Sanggau diminta memastikan pelaksanaan BDR berjalan dengan baik sekaligus tetap memperhatikan kondisi peserta didik.

Selama BDR, guru dapat memberikan tugas secara langsung maupun melalui media komunikasi dengan orang tua atau wali murid. Tugas yang diberikan dapat dikumpulkan setelah peserta didik kembali mengikuti pembelajaran di sekolah.

Satuan pendidikan yang memiliki kesiapan sarana dan prasarana juga diperbolehkan melaksanakan pembelajaran secara daring. Namun, pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan kesiapan orang tua atau wali murid.

Disdikbud Sanggau juga menekankan agar guru tidak memberikan beban tugas secara berlebihan selama BDR berlangsung.

Orang tua atau wali murid diminta aktif mengawasi dan mendampingi anak selama belajar dari rumah. Selain memastikan kegiatan belajar tetap berjalan, orang tua juga diimbau mengurangi aktivitas anak di luar rumah selama kondisi kualitas udara belum membaik.

Kepala sekolah juga diwajibkan memastikan pelaksanaan BDR berlangsung sesuai jadwal yang telah disusun oleh masing-masing satuan pendidikan.

Sementara itu, keputusan mengenai pelaksanaan kegiatan belajar mengajar setelah 14 Agustus 2026 akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara. Informasi lanjutan akan disampaikan melalui Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan masing-masing.

Pemberlakuan BDR ini menjadi salah satu langkah antisipasi Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk melindungi kesehatan peserta didik dari potensi dampak kabut asap, khususnya gangguan pada saluran pernapasan.

Disdikbud Sanggau meminta seluruh satuan pendidikan dan orang tua/wali murid bekerja sama agar proses pembelajaran tetap berlangsung meskipun dilakukan dari rumah. Aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi prioritas selama kondisi udara belum kembali membaik.

“Demikian disampaikan untuk dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih,” tutup Robertus Sunohadi dalam surat edaran tersebut. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play