|

Kabut Asap Memburuk, Pemkot Pontianak Alihkan Pembelajaran Tatap Muka ke Daring

Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono saat menyampaikan informasi terkait pengalihan proses pembelajaran. SUARASEKADAU/SK
Pontianak (Suara Sekadau) – Pemerintah Kota Pontianak untuk sementara mengalihkan kegiatan belajar mengajar tatap muka menjadi pembelajaran daring bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP. Kebijakan tersebut diambil menyusul menurunnya kualitas udara akibat kabut asap yang dipicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kabut asap mulai dirasakan cukup signifikan oleh masyarakat, terutama pada malam hingga pagi hari. Berdasarkan pemantauan alat pengukur kualitas udara di Kecamatan Pontianak Tenggara, kualitas udara pada malam hari sempat masuk kategori kurang sehat.

“Kita sudah mulai merasakan, terutama pada malam dan pagi hari, kabut asap sudah menyelimuti Kota Pontianak,” ujar Edi, Senin (10/8/2026).

Menurut Edi, kondisi udara pada sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 WIB berada dalam kategori kurang sehat. Sementara pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB, kualitas udara berangsur membaik dan berada pada kategori sedang.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi tekanan udara pada malam hari yang menyebabkan partikel asap lebih terkonsentrasi di dekat permukaan.

Sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik, Pemkot Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan surat edaran untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka dan menggantinya dengan sistem daring.

“Mulai hari ini, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak dibuat surat edaran untuk siswa TK, PAUD, SD, dan SMP agar tidak belajar tatap muka di sekolah, tetapi melalui daring,” jelasnya.

Edi menegaskan, kebijakan tersebut bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan kualitas udara. Jika kondisi kembali berada pada kategori sedang dan dinilai aman bagi aktivitas anak-anak, pembelajaran tatap muka akan kembali diberlakukan.

“Waktunya sambil menunggu perkembangan kondisi kualitas udara membaik. Kalau sudah kategori sedang, kita akan normalkan kembali,” katanya.

Selain mengalihkan pembelajaran, Pemkot Pontianak mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Warga yang harus beraktivitas di luar rumah juga diminta menggunakan masker, terutama pada malam dan pagi hari ketika konsentrasi asap cenderung meningkat.

Dari sisi kesehatan, Edi mengungkapkan adanya peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kota Pontianak sekitar lima persen. Dinas Kesehatan diminta terus memantau perkembangan kasus untuk mengetahui sejauh mana dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.

“Nanti kita akan cek lagi separah apa pengaruhnya terhadap penderita ISPA,” ujarnya.

Sebagai bentuk antisipasi, Edi meminta Dinas Kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan bertambahnya warga yang mengalami gangguan pernapasan. Fasilitas pelayanan kesehatan juga diminta memastikan ketersediaan oksigen bagi masyarakat yang membutuhkan.

Di sisi lain, Pemkot Pontianak telah menetapkan status darurat karhutla guna memperkuat koordinasi penanganan bersama pemerintah provinsi, pemerintah pusat, Forkopimda, serta seluruh pihak terkait.

Penanganan karhutla difokuskan pada dua langkah utama, yakni mencegah kebakaran meluas sebagai sumber kabut asap serta memastikan masyarakat yang terdampak memperoleh penanganan kesehatan secara optimal.

Edi menyebut, berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat ribuan titik panas di wilayah Kalimantan Barat. Sejumlah titik api juga masih ditemukan di wilayah Kota Pontianak dan terus dilakukan pemadaman, antara lain di kawasan Jalan Sepakat II Ujung serta beberapa lokasi di Pontianak Utara.

“Ini terus kita padamkan sampai benar-benar tidak ada lagi bara di bawah,” tegasnya.

Kabut asap yang menyelimuti Kota Pontianak juga tidak hanya berasal dari titik kebakaran di dalam kota. Asap dari sejumlah wilayah kabupaten sekitar, seperti Ketapang, Kubu Raya, Kayong Utara, dan Landak, turut bergerak menuju Pontianak akibat arah angin.

Edi kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Kondisi lahan gambut yang mudah terbakar ditambah cuaca panas dapat menyebabkan api sulit dikendalikan dan bara bertahan di dalam tanah.

“Lahan gambut kalau sudah terbakar sulit dipadamkan. Tidak cukup hanya disiram, tetapi harus benar-benar dibasahkan,” katanya.

Pemkot Pontianak bersama pihak terkait juga melakukan investigasi terhadap setiap lahan yang terbakar. Apabila ditemukan unsur kesengajaan, pemilik lahan maupun pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kalau ketahuan siapa yang membakar, kita proses secara hukum. Kalau ada kebakaran, kita investigasi dengan melihat kepemilikan lahannya. Pemilik lahan harus bertanggung jawab, jangan dibiarkan,” pungkas Edi. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play