Pontianak (Suara Sekadau) – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta perbankan meningkatkan peran dalam memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi masyarakat, terutama para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan arahan pada rapat pleno TPAKD Kota Pontianak. SUARASEKADAU/SK
Menurut Edi, pembiayaan produktif menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan dalam Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pontianak Tahun 2026 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (8/7/2026).
Edi menyebutkan, dari 10 program kerja TPAKD Kota Pontianak tahun 2025, hanya program akselerasi penyaluran KUR yang belum mencapai target. Karena itu, ia meminta bank penyalur KUR lebih aktif menjangkau masyarakat yang memiliki usaha potensial namun masih kesulitan memperoleh akses pembiayaan formal.
“Perluasan akses pembiayaan produktif menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, perbankan memiliki peran strategis dalam mendukung target pembangunan nasional, khususnya dalam sektor keuangan dan inklusi keuangan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
“Oleh sebab itu, perbankan harus ikut berkontribusi melalui perluasan akses pembiayaan, termasuk KUR,” katanya.
Menurut Edi, KUR merupakan instrumen penting untuk memperkuat sektor riil, terutama bagi UMKM yang selama ini masih menghadapi keterbatasan dalam memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan formal. Ia berharap bank penyalur dapat lebih proaktif dalam mengidentifikasi dan mendampingi pelaku usaha yang membutuhkan dukungan modal.
Ia juga menilai keberadaan Roadmap TPAKD Kota Pontianak 2026–2030 semakin memperkuat peran tim tersebut dalam mendorong pemerataan akses keuangan di daerah.
“Kita perlu memastikan bahwa program-program TPAKD benar-benar hadir menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam membuka akses KUR bagi pelaku usaha yang membutuhkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat Rochma Hidayati mengungkapkan, dari 10 program kerja TPAKD Kota Pontianak tahun 2025, sebanyak sembilan program telah terealisasi sesuai target bahkan melampaui 100 persen.
Namun, masih terdapat satu program yang belum mencapai target, yakni akselerasi penyaluran KUR.
Rochma menjelaskan, target penyaluran KUR tahun 2025 ditetapkan sebanyak 5.500 debitur. Hingga saat ini, realisasinya baru mencapai sekitar 4.800 debitur sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 700 debitur yang perlu dikejar.
“Jadi masih kurang sekitar 700 debitur,” ungkapnya.
Menurut Rochma, capaian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama, mengingat penyaluran KUR berkaitan langsung dengan sektor perbankan yang berada dalam pengawasan OJK. Ia mengajak pemerintah daerah, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari solusi terhadap kendala yang menyebabkan target belum tercapai.
“Karena ini terkait dengan perbankan, tentunya kami siap mendukung. Mari kita rapatkan dan diskusikan apa masalahnya, sehingga di tahun 2026 bisa kita perbaiki,” katanya.
Melalui penguatan sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan OJK, Pemerintah Kota Pontianak berharap akses pembiayaan bagi UMKM semakin luas sehingga mampu mendorong pertumbuhan usaha, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat perekonomian masyarakat. [SK]