Ketapang (Suara Sekadau) – Personel Polsek Kendawangan Polres Ketapang bersama tim gabungan melakukan pengecekan lapangan (ground check) terhadap sejumlah titik panas (hotspot) yang terdeteksi melalui aplikasi Lancang Kuning di wilayah Desa Pangkalan Batu, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kamis (30/7/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya cepat untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Polsek Kendawangan Lakukan Ground Check Hotspot, Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif. SUARASEKADAU/SK
Pengecekan dilakukan setelah sistem pemantauan mendeteksi lima titik hotspot kategori medium berdasarkan data Satelit NOAA20 yang terintegrasi dalam aplikasi Lancang Kuning. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Kendawangan, Manggala Agni Kendawangan, dan Damkar PT HKI langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan verifikasi di lapangan.
Perjalanan menuju titik koordinat hotspot ditempuh sejauh kurang lebih 17 kilometer dengan waktu perjalanan sekitar satu setengah jam menggunakan kendaraan roda dua. Sesampainya di lokasi, tim segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh titik yang terindikasi sebagai hotspot.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa lokasi yang terdeteksi merupakan bekas area kebakaran lama. Tim tidak menemukan adanya api maupun bara api aktif yang dapat memicu terjadinya kebakaran baru.
Meski demikian, petugas tetap melakukan penyisiran di sekitar kawasan bekas terbakar untuk memastikan tidak terdapat bara api yang masih tersisa. Pemantauan visual juga dilakukan secara menyeluruh sebelum tim meninggalkan lokasi guna memastikan kondisi benar-benar aman.
Berdasarkan hasil ground check, tidak ditemukan kepulan asap maupun aktivitas kebakaran baru di area tersebut. Saat pemeriksaan berlangsung, kondisi cuaca terpantau cerah berawan dengan karakteristik lahan berupa tanah mineral yang ditumbuhi vegetasi ilalang, penage, nepenthes, perepat, rumput cacing, serta semak belukar.
Tim juga mencatat bahwa lokasi tersebut tidak memiliki sumber air di sekitar area, sehingga menjadi perhatian khusus apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran karena dapat menyulitkan proses pemadaman.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Kendawangan AKP Riski Arifianto mengatakan, kegiatan ground check merupakan langkah penting untuk memverifikasi setiap informasi hotspot yang diterima dari sistem pemantauan satelit sehingga potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani sejak dini.
“Kami terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh stakeholder, termasuk Manggala Agni, perusahaan, dan masyarakat dalam melakukan patroli serta pengecekan hotspot. Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Ketapang, khususnya Kecamatan Kendawangan,” ujarnya.
AKP Riski menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Karena itu, sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, perusahaan, dan masyarakat terus diperkuat guna meminimalkan risiko terjadinya kebakaran selama musim kemarau.
Polres Ketapang juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api maupun kepulan asap agar langkah penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Melalui patroli rutin dan pengecekan hotspot secara berkala, Polres Ketapang bersama seluruh pemangku kepentingan berupaya menjaga wilayah tetap aman dari ancaman Karhutla sekaligus melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan. [SK]