Medan (Suara Sekadau) – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, membawa suara dan keresahan pemerintah kota se-Kalimantan dalam forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2026 di Medan, Rabu (1/7/2026) malam. Berstatus sebagai Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) V APEKSI Regional Kalimantan, Edi menegaskan bahwa berbagai tantangan yang dihadapi daerah harus mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berbaur bersama para wali kota yang menghadiri Rakernas XVIII APEKSI 2026. SUARASEKADAU/SK
Menurutnya, kota-kota di Kalimantan saat ini menghadapi tekanan fiskal yang semakin berat di tengah tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan. Karena itu, seluruh kepala daerah di Kalimantan sepakat membawa aspirasi bersama agar kebijakan nasional lebih berpihak kepada kondisi riil daerah.
"Ini bukan hanya suara satu kota, tetapi suara bersama kota-kota di Kalimantan yang menghadapi tekanan fiskal, beban pelayanan publik, dan tantangan pembangunan yang semakin kompleks," ujar Edi.
Salah satu isu utama yang disampaikan dalam forum nasional tersebut adalah perlunya reformulasi kebijakan Transfer Keuangan Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Edi menilai pemerintah pusat perlu menerapkan skema yang lebih adil dengan mempertimbangkan kontribusi daerah, luas wilayah, karakteristik perkotaan, hingga tingkat kebutuhan pelayanan masyarakat.
Menurutnya, selama ini pemerintah kota terus dituntut meningkatkan kualitas pelayanan publik, sementara kapasitas fiskal yang dimiliki belum mampu mengimbangi berbagai kebutuhan pembangunan.
"Daerah terus diminta meningkatkan pelayanan, tetapi kemampuan fiskalnya terbatas. Karena itu, kebijakan transfer keuangan harus lebih adil dan berpihak pada kondisi riil daerah," tegasnya.
Komwil V APEKSI juga mengusulkan penguatan Dana Bagi Hasil (DBH), pemulihan fungsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, serta evaluasi formula Dana Alokasi Umum (DAU). Menurut Edi, formula tersebut harus mampu mencerminkan kondisi nyata perkotaan, termasuk memperhitungkan indeks kemahalan konstruksi, laju urbanisasi, serta tingginya beban pelayanan publik.
Selain persoalan fiskal, sektor kesehatan turut menjadi perhatian. Pemerintah kota di Kalimantan meminta pemerintah pusat mengevaluasi skema pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan kebijakan Universal Health Coverage (UHC) agar tidak semakin membebani keuangan daerah.
"Urusan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Tapi skema pembiayaannya harus adil, jangan sampai daerah semakin terbebani," katanya.
Edi juga menyoroti rencana penerapan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD yang akan diberlakukan mulai 2027. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji kembali dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing daerah, termasuk kebutuhan pelayanan publik dan dampak pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam kesempatan itu, Edi turut menegaskan pentingnya pemerataan manfaat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bagi seluruh wilayah Kalimantan. Ia berharap pembangunan IKN tidak hanya memberikan dampak bagi daerah penyangga langsung, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi seluruh kota di Pulau Kalimantan.
"Kami ingin pembangunan IKN menjadi peluang bersama, bukan hanya untuk wilayah tertentu. Kota-kota di Kalimantan harus menjadi bagian dari ekosistemnya," ungkapnya.
Untuk mendukung tujuan tersebut, Komwil V APEKSI mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis, mulai dari peningkatan jalan Trans Kalimantan, kajian pembangunan jalan tol, pengembangan jaringan kereta api, penambahan rute penerbangan, hingga perluasan jaringan telekomunikasi yang merata di seluruh wilayah.
Tak hanya itu, isu ketahanan energi juga menjadi perhatian. Pemerintah pusat diminta mengevaluasi kebijakan pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) di Kalimantan dan memastikan distribusinya sesuai dengan kebutuhan masyarakat maupun aktivitas ekonomi di daerah.
Edi berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dalam Rakernas XVIII APEKSI 2026 dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan nasional yang lebih berkeadilan serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
"Kami membawa harapan masyarakat Kalimantan. Keresahan ini harus sampai ke pusat, agar kebijakan nasional benar-benar menjawab kebutuhan daerah," pungkasnya. [SK]