Pontianak (Suara Sekadau) – Seorang pria berinisial R, warga Jalan Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan, mengalami luka bakar setelah diduga tersengat aliran listrik saat berada di atas tiang jaringan listrik, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah. SUARASEKADAU/SK
Peristiwa tersebut sempat mengundang perhatian warga karena korban terlihat tergantung di tiang listrik sebelum akhirnya berhasil dievakuasi oleh gabungan relawan, petugas PLN, PMI, dan unsur terkait lainnya.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya seorang warga yang tersengat listrik di atas tiang. Petugas kepolisian kemudian langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
“Setibanya di lokasi, suasana sudah ramai oleh warga. Korban masih berada di atas tiang listrik dan diduga hendak mengambil kabel yang menjuntai. Di lokasi juga ditemukan alat potong berupa tang yang diduga akan digunakan untuk memotong kabel,” ujar Inayatun saat memberikan keterangan di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak, Kamis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga terpeleset saat melakukan aksinya sehingga tersangkut di tiang dan tersengat aliran listrik. Meski mengalami luka bakar, korban masih dalam kondisi sadar saat proses evakuasi berlangsung.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak PT PLN (Persero) guna mendalami penyebab serta kronologi kejadian.
Dari komunikasi awal yang dilakukan petugas dengan korban, terungkap bahwa yang bersangkutan mengaku pernah melakukan tindakan serupa sebelumnya.
“Korban mengaku pernah berhasil mengambil kabel. Hasil penjualannya digunakan untuk bermain judi slot, membeli narkotika jenis sabu, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membeli beras. Keterangan ini masih akan kami dalami lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Sementara itu, relawan ambulans yang ikut dalam proses penyelamatan mengungkapkan bahwa laporan pertama diterima sekitar pukul 11.00 WIB dari warga dan petugas pemadam kebakaran. Setelah menerima informasi, tim gabungan segera bergerak menuju lokasi.
Menurut relawan, proses evakuasi baru dapat dilakukan setelah petugas PLN memastikan aliran listrik di lokasi telah dipadamkan sesuai standar keselamatan kerja.
“Korban masih berada di atas tiang saat kami tiba. Setelah listrik dipastikan padam, barulah kami melakukan evakuasi bersama tim di lapangan,” ujar salah seorang relawan.
Berdasarkan informasi awal dari pihak rumah sakit, korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh dengan estimasi luas luka mencapai sekitar 30 persen. Meski demikian, kondisi korban saat berhasil diturunkan dari tiang listrik masih dalam keadaan sadar.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi lengkap kejadian. Selain itu, petugas juga menelusuri dugaan tindak pidana pencurian kabel yang diduga menjadi latar belakang insiden tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan bahaya aktivitas di sekitar jaringan listrik bertegangan tinggi. Selain mengancam keselamatan jiwa, tindakan mengambil atau merusak fasilitas kelistrikan juga dapat menimbulkan gangguan layanan listrik bagi masyarakat serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya. [SK]