Mempawah (Suara Sekadau) – Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Kalimantan Barat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang menghanguskan 18 unit rumah toko (ruko) di kawasan Pasar Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Rabu (10/6/2026).
Tim Puslabfor Polda Kalbar olah TKP kebakaran yang menghanguskan 18 ruko di Pasar Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Rabu (10/6/2026). SUARASEKADAU/SK
Kegiatan olah TKP berlangsung di lokasi kebakaran, tepatnya di Jalan Pasar Pagi RT 001/RW 005, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran hebat yang terjadi pada Selasa (9/6/2026) malam.
Tim Puslabfor dipimpin oleh PS Kasubbid Narkoba Bidlabfor Polda Kalbar AKP Adam Widjaya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Agus Suryana, Paur Identifikasi Polres Mempawah Aiptu Hadi Sudiarto, Sekretaris Yayasan Tri Dharma Hermawan Lim, para pemilik ruko yang terdampak, serta sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa kebakaran.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan apel persiapan, meminta keterangan saksi, melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi kejadian, menganalisis barang bukti yang ditemukan, serta mengidentifikasi sejumlah titik yang diduga menjadi sumber awal api.
Penyelidikan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation atau investigasi ilmiah guna memastikan hasil yang diperoleh akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, dugaan sementara menunjukkan sumber api berasal dari bagian plafon pintu sebelah timur ruko nomor 34 dan ruko nomor 35. Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting atau arus pendek listrik yang kemudian dengan cepat merambat ke bangunan di sekitarnya.
Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Hasil tersebut nantinya akan disinkronkan dengan keterangan para saksi serta barang bukti yang telah diamankan penyidik.
Peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan 18 unit ruko beserta seluruh isi dagangannya hangus terbakar. Kerugian material akibat musibah ini ditaksir mencapai sekitar Rp45 miliar.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung guna memastikan penyebab kebakaran dan memberikan kepastian bagi para korban maupun masyarakat terkait peristiwa yang menggemparkan kawasan pusat perdagangan Sungai Pinyuh tersebut.[SK]