Sekadau (Suara Sekadau) – Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau bersama personel Polsek Sekadau Hilir melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan seorang pria yang meninggal dunia di Jalan Botong, Dusun Selabi, Desa Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir, Selasa (16/6/2026).
Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat di Sekadau. SUARASEKADAU/SK
Korban diketahui bernama Abang To (64), warga Desa Seberang Kapuas. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh warga pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin mengatakan, pihak kepolisian menerima informasi penemuan mayat tersebut dari masyarakat melalui Bhabinkamtibmas Desa Seberang Kapuas. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Inafis bersama personel Polsek Sekadau Hilir segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP.
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal yang dilakukan, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana pada tubuh korban,” ujar IPTU Zainal.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui berangkat menuju pondok miliknya di kawasan Mungguk Botong pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Pondok tersebut selama ini digunakan korban sebagai tempat beristirahat maupun bermalam saat mengelola kebunnya.
Sementara itu, Kepala Dusun Selabi, Yohanes, menjelaskan bahwa korban sempat terlihat berjalan turun dari arah Mungguk Botong menuju Dusun Selabi pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu kondisi korban tampak kelelahan.
Beberapa jam kemudian, warga menemukan korban tergeletak di Jalan Botong dalam keadaan sudah meninggal dunia. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada perangkat desa dan pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Dalam proses pemeriksaan di lokasi kejadian, Tim Inafis menemukan luka lecet pada bagian kaki dan tangan kanan korban. Luka tersebut diduga akibat gesekan dengan ilalang dan vegetasi di sekitar lokasi. Selain itu, petugas juga mendapati tubuh korban telah dikerumuni semut api.
“Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Luka yang ditemukan diduga dipengaruhi oleh kondisi lingkungan di sekitar lokasi,” jelas IPTU Zainal.
Setelah proses identifikasi dan olah TKP selesai dilakukan, jenazah korban dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Desa Seberang Kapuas.
Kasat Reskrim menambahkan, pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan permintaan pemeriksaan lanjutan terhadap jenazah korban.
“Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP yang dilakukan, tidak ditemukan indikasi tindak pidana terkait peristiwa tersebut,” pungkasnya.
Pihak kepolisian memastikan penanganan peristiwa tersebut telah dilakukan sesuai prosedur dan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan kejadian serupa untuk mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat. [SK]