|

Kodam XII/Tanjungpura Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu dari Malaysia, Satu WNA Diamankan

Kodam XII/Tpr Amankan 21,4 Kg Sabu dan Serahkan WNA ke BNNP Kalbar. SUARASEKADAU/SK
Pontianak (Suara Sekadau) – Komitmen Kodam XII/Tanjungpura dalam memperketat pengamanan wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Sebanyak 21,4 kilogram narkotika jenis sabu berhasil digagalkan dalam upaya penyelundupan melalui jalur tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Barang bukti narkotika golongan I tersebut bersama satu orang terduga pelaku warga negara asing (WNA) asal Malaysia diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat untuk proses hukum lebih lanjut, Kamis (11/6/2026).

Penyerahan dilakukan oleh Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito yang diwakili Danrem 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Purnomosidi kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Totok Lisdiarto. Kegiatan berlangsung di Markas Polisi Militer Kodam (Mapomdam) XII/Tanjungpura, Pontianak.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari operasi pengamanan perbatasan yang dilakukan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad. Personel berhasil menggagalkan upaya penyelundupan saat melaksanakan operasi ambush di jalur tidak resmi atau jalur tikus sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Rabu (10/6/2026) malam.

Dalam operasi patroli senyap tersebut, personel Pos Kotis Gabma Entikong yang dipimpin Pasiops Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Kapten Arh Rino Pambudi, S.Tr.(Han), mengamankan seorang pria berinisial MO (66), warga Johor, Malaysia.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 20 paket sabu yang dikemas menggunakan bungkus teh China berwarna hijau. Kemasan tersebut diduga menjadi modus untuk menyamarkan narkotika agar dapat melewati pengawasan aparat di wilayah perbatasan.

Danrem 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Purnomosidi menyampaikan, seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Atas keberhasilan ini, Bapak Pangdam XII/Tpr menyampaikan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada para prajurit dan seluruh instansi terkait yang bertugas di lapangan. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata kedekatan TNI dan warga perbatasan dalam menjalin komunikasi sosial, sehingga sinergi informasi dapat terwujud dengan sangat baik,” ujar Brigjen TNI Purnomosidi.

Ia menegaskan, keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika tersebut tidak terlepas dari kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat di kawasan perbatasan. Peran aktif warga dalam memberikan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan di jalur-jalur rawan.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga kedaulatan wilayah sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara. Kodam XII/Tanjungpura bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan di kawasan perbatasan guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play