|

Viral di Medsos, Pemkab Mempawah Gerak Cepat: Rumah Warga Diverifikasi, Bantuan MCK dan Listrik Disiapkan

  

Kadis Perkimtan Mempawah Abdurahman saat melakukan verifikasi lapangan langsung ke kediaman Rusli di Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, Kamis (9/4/2026).SUARASEKADAU/SK
Mempawah (Suara Sekadau) – Pemerintah Kabupaten Mempawah bergerak cepat merespons informasi viral di media sosial terkait kondisi rumah warga yang dinilai membutuhkan perhatian serius.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kabupaten Mempawah, Abdurahman, turun langsung melakukan verifikasi lapangan ke kediaman Rusli di Desa Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, Kamis (9/4/2026).

Peninjauan tersebut turut melibatkan jajaran Pemerintah Desa Sungai Kunyit Laut, Kepala Dusun, serta perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Mempawah. Tim gabungan hadir untuk memastikan kondisi bangunan secara objektif sekaligus merumuskan langkah penanganan yang tepat dan terukur.

“Bangunan utama sebenarnya sudah pernah mendapatkan bantuan, terlihat dari dinding yang sudah diplester. Namun, bagian teras serta fasilitas MCK memang belum tersentuh,” jelas Abdurahman.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah konkret. Pemerintah desa menyatakan kesiapan untuk membangun fasilitas MCK bagi keluarga Rusli. Sementara itu, Dinas Perkimtan akan melakukan pendampingan dalam proses pengajuan sambungan listrik.

Selama ini, diketahui pemilik rumah belum pernah mengajukan permohonan listrik secara resmi. Untuk itu, koordinasi akan dilakukan dengan PLN UP3 Mempawah agar akses listrik dapat segera terealisasi.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan verifikasi dan penyesuaian ulang terhadap data bantuan yang pernah diterima, guna memastikan program lanjutan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menanggapi viralnya informasi tersebut, Abdurahman menegaskan bahwa Pemkab Mempawah terbuka terhadap setiap laporan masyarakat. Ia juga memperkenalkan inovasi “Mata-Mata RTLH” (Rumah Tidak Layak Huni) yang mulai dirintis sejak tahun 2025.

“Inovasi ini mendorong masyarakat menjadi mata dan telinga pemerintah dengan melaporkan rumah tidak layak huni melalui mekanisme di tingkat desa atau kelurahan,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar mengedepankan pelaporan melalui jalur resmi, sehingga pemerintah dapat melakukan penanganan secara cepat, tepat, dan proporsional.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat. Sinergi ini penting agar seluruh warga Mempawah dapat memperoleh hunian yang layak dan sehat,” pungkasnya.[SK]
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini