![]() |
| Pelaku Kriminal Residivis di Landak.SUARASEKADAU/SK |
Penangkapan pelaku dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak bersama Satreskrim Polsek Sengah Temila usai melakukan serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat di sejumlah lokasi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian yang menimpa dua korban, Irpandi dan Adzidane Eka Saputra, di sebuah tempat pencucian motor sekaligus warung milik Irpandi di Dusun Tubang Raeng, Desa Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo.
Peristiwa terjadi pada dini hari saat kedua korban tengah tertidur. Sekitar pukul 02.15 WIB, mereka beristirahat di lokasi. Namun saat Irpandi terbangun sekitar pukul 04.00 WIB, handphone miliknya yang sedang diisi daya telah hilang. Sementara tas selempang milik Adzidane juga raib.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa beberapa unit handphone, uang tunai, serta sebuah helm, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp7,4 juta. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku M sebagai sosok di balik aksi pencurian tersebut. Tidak hanya itu, pelaku juga diduga kuat terlibat dalam kasus pembobolan rumah dinas di Dusun Angkaman, Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila pada Februari 2026.
Dalam aksi sebelumnya, pelaku membawa kabur berbagai barang berharga seperti printer, kipas angin, tabung gas, hingga mesin air.
Setelah dilakukan pengembangan, aparat kepolisian akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti. Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Reskrim AKP Kuswiyanto menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi tim dalam merespons laporan masyarakat.
“Pelaku merupakan residivis dan diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Landak. Berkat penyelidikan intensif, pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti,” ujarnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain yang berkaitan dengan pelaku.
“Kami masih melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan ada TKP lain maupun keterlibatan pelaku dalam kasus serupa,” tambahnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, terutama saat berada di tempat umum maupun ketika meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.
“Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” imbaunya.
Pengungkapan kasus ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjadi peringatan tegas bahwa aparat kepolisian akan terus bertindak tanpa kompromi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Landak.[SK].jpg)