|

Warga Sambas–Bengkayang Datangi Polres, Empat Terduga PETI Dibebaskan Usai Dialog

  

Puluhan warga dari Sambas dan Bengkayang mendatangi Mapolres Sambas untuk menyampaikan aspirasi dan meminta pembebasan empat penambang yang diamankan dalam kasus dugaan PETI, pada Minggu (1/3/2026).SUARASEKADAU/SK
Sambas (Suara Sekadau) – Puluhan warga dari Kabupaten Sambas dan Bengkayang mendatangi Markas Polres Sambas, Minggu (1/3/2025). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta agar empat rekan yang sebelumnya diamankan terkait dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dapat dibebaskan.

Sejak siang hari, massa yang datang secara berkelompok berkumpul di halaman Mapolres. Mereka menyuarakan tuntutan secara terbuka dan berharap pihak kepolisian mempertimbangkan kondisi para penambang yang dinilai hanya berupaya mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Kapolres Sambas, Wahyu Jati Wibowo, didampingi Wakapolres Hilman, turun langsung menemui warga. Dalam pertemuan tersebut, jajaran kepolisian mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus memberikan penjelasan terkait penanganan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Salah satu perwakilan massa, Alex, menyebut kehadiran mereka merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap rekan yang diamankan. Ia menegaskan, para penambang merupakan masyarakat kecil yang bekerja untuk bertahan hidup.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi dan membela kawan kami. Mereka hanya bekerja untuk menghidupi keluarga, bukan penjahat. Kami berharap ada kebijakan yang adil dan mempertimbangkan kondisi masyarakat kecil,” ujarnya.

Alex juga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat menghadirkan solusi yang lebih bijak terhadap persoalan PETI, termasuk melalui pembinaan serta regulasi yang jelas agar masyarakat tetap dapat bekerja tanpa harus berhadapan dengan hukum.

“Kami tidak ingin terus hidup dalam ketakutan. Kami berharap ada solusi nyata, pembinaan, dan aturan yang jelas, sehingga masyarakat bisa bekerja dengan tenang tanpa merasa terintimidasi,” tambahnya.

Warga menilai pendekatan dialog dan pembinaan akan lebih efektif dibandingkan penegakan hukum semata, mengingat banyak masyarakat menggantungkan penghasilan dari aktivitas pertambangan tradisional tersebut.

Aksi penyampaian aspirasi berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian dan situasi tetap kondusif. Setelah dilakukan komunikasi dan dialog antara perwakilan warga dan pihak kepolisian, empat orang yang sebelumnya diamankan akhirnya dibebaskan.

“Syukurlah rekan kami sudah dibebaskan. Kami berharap ke depan ada jalan keluar yang lebih baik bagi masyarakat penambang,” tutup Alex.[SK]
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini