Landak (Suara Sekadau) – Komitmen pemberantasan narkotika kembali dibuktikan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak dengan mengungkap kasus peredaran sabu di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Dalam operasi yang digelar Senin (27/4/2026) malam, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan..jpg)
Barang bukti kasus sabu di Landak.SUARASEKADAU/SK
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Dusun Hilir Tengah II, Desa Hilir Tengah. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan intensif hingga memastikan keberadaan para pelaku.
Saat penindakan di Jalan Gang Bahtera, petugas mendapati dua terduga pelaku berinisial R dan G tengah berboncengan menggunakan sepeda motor. Keduanya kemudian dihentikan dan dilakukan penggeledahan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu paket sabu seberat bruto 1,06 gram di saku celana milik R. Selain itu, turut diamankan sejumlah plastik klip kosong serta alat berupa sendok dari potongan pipet yang diduga digunakan untuk mengemas atau mengonsumsi narkotika.
Sementara dari G, petugas menyita satu unit telepon genggam yang diduga menjadi sarana komunikasi dalam transaksi narkoba.
Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada terduga pelaku lain berinisial EI yang berada di Dusun Pulau Bendu, Desa Hilir Tengah. Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan EI di kediamannya.
Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti sabu dengan berat bruto 0,45 gram. Selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut ketiga pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah Desa Hilir Tengah.
“Terduga pelaku EI merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah kami tangani,” ungkap Yulianus.
Ia menegaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat. Dukungan ini sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda,” tegasnya.
Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan di Polres Landak. Satresnarkoba juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika, sebagai upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.[SK]