Sanggau (Suara Sekadau) – Kepolisian Sektor Kapuas mengamankan seorang pria berinisial AS (46), warga Kelurahan Tanjung Sekayam, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, atas dugaan kepemilikan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu, Minggu (1/2/2026) malam.
Polisi Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Kelurahan Tanjung Sekayam.SUARASEKADAU/SK
Kapolsek Kapuas Iptu Marianus mengatakan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Informasi itu segera kami tindaklanjuti guna mencegah meluasnya dampak penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat,” ujarnya dalam rilis, kemarin.
Menindaklanjuti laporan warga, petugas melakukan penyelidikan tertutup untuk memastikan kebenaran informasi. Hasilnya, polisi mencurigai sebuah rumah kost di Kelurahan Tanjung Sekayam yang diketahui milik terduga pelaku.
“Setelah memastikan sasaran dan lokasi, tim Polsek Kapuas langsung melakukan penindakan dengan fokus pada kamar kost milik pelaku,” ungkap Kapolsek.
Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan AS di dalam kamar kost tanpa perlawanan. Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
“Petugas menemukan satu kotak rokok berisi dua plastik klip berisi kristal bening diduga sabu. Selain itu diamankan dua bong kaca lengkap dengan alat hisap,” jelasnya.
Polisi juga menyita satu unit handphone, sendok sabu dari pipet plastik warna hitam, serta selembar kertas catatan berwarna krem yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku. Dari hasil penimbangan awal, barang bukti sabu memiliki berat bruto sekitar 0,4 gram.
Seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kapuas menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian merespons laporan masyarakat dan komitmen memberantas narkoba di wilayah hukumnya.
“Setiap informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti secara profesional. Narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi dan keamanan lingkungan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegas Iptu Marianus.
Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kapuas. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.[SK]