Pontianak (Suara Sekadau) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Ria Norsan terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang telah berhasil menyentuh ratusan keluarga di berbagai daerah.
Pemprov Kalbar telah memberikan bantuan bedah rumah melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 132 keluarga penerima manfaat di berbagai kabupaten.SUARASEKADAU/SK
Sepanjang tahun 2025, Pemprov Kalbar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) telah menyalurkan bantuan bedah rumah kepada 132 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 12 kabupaten. Setiap kabupaten menerima bantuan untuk 11 keluarga.
Berdasarkan data Dinas Perkim, hingga Oktober 2025, realisasi program RTLH dengan menggunakan dana APBD Pemprov Kalbar telah mencapai 100 persen. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan senilai Rp30 juta yang digunakan untuk pembelian bahan bangunan serta pembayaran upah tukang.
Gubernur Kalbar Ria Norsan mengatakan, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem dan memberikan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Semoga dengan adanya program ini, warga yang menerima manfaat dapat tinggal di rumah yang lebih nyaman, aman, dan sehat. Ini adalah bukti nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat kecil,” ujar Ria Norsan.
Program RTLH menjadi salah satu program unggulan yang fokus pada perbaikan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni. Bantuan stimulan ini mencakup perbaikan atap, dinding, lantai, hingga fasilitas MCK agar rumah yang ditempati lebih layak dan sehat.
Selain memperbaiki kondisi fisik rumah, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat ketahanan sosial, serta menumbuhkan semangat gotong royong di lingkungan penerima manfaat.
Dengan capaian penuh tahun ini, Pemprov Kalbar berkomitmen untuk melanjutkan program RTLH pada tahun-tahun berikutnya sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Barat.[SK]