|

Kantor Desa Tapang Tingang Diresmikan

Peresmian Kantor Desa Tapang Tingang, Kecamatan Nanga Taman. Foto:dni

Sekadau - Bupati Sekadau, Aron meresmikan Kantor Desa Tapang Tingang, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau pada hari Selasa, 11 Juli 2023. 

Peresmian ditandai dengan penandatangan Prasasti Kantor Desa dan penguntingan pita oleh Bupati Sekadau, Aron. Selain itu, kedatangan rombongan Bupati pun disambut dengan prosesi adat dayak Taman dengan diiringi tarian tradisional. 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Tapang, Soni Uwak menjelaskan bahwa desa Tapang Tingang berada di Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau dengan luas wilayah 10.845 hektar, terdiri dari 7 dusun, penduduk  kurang lebih 3.500 jiwa dan 907 KK. Mata pencaharian masyarakat antara lain bertani/berladang pindah-pindah, berkebun kelapa sawit dan mayoritas sebagai karyawan perusahaan.

Soni mengatakan bahwa lokasi pembangunan Kantor Desa Tapang Tingang sangat strategis dan terletak diatas bukit, anggaran bersumber dari ADD dan pemerintah daerah melalui APBDes. 

"Pemerintah daerah selalu membantu kami untuk membangun desa dan masyarakat sejahtera. Jika hanya mengandalkan ADD, tentu pembangunan di desa Tapang Tingang ini akan lamban menjadi desa mandir," kata Soni Uwak.

Sementara, Bupati Sekadau, Aron, dalam pidatonya berpesan agar kantor desa yang baru betul-betul dipergunakan dalam rangka memberi pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta agar masyarakat yang memerlukan keperluan seperti urusan KTP, KK dan lain sebagainya perlu dilayani dengan baik.

"Saya berharap kepada Kepala Desa dan jajarannya agar kantor desa benar-benar dimanfaatkan, dibuka terus-menerus dan fasilitas yang miliki ini harus dijaga,' harap Bupati Aron.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas PMD, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Forkopimcam, Satuan tugas STBM Kecamatan Nanga Taman , Camat Nanga Taman, Kepala Puskesmas Nanga Taman, Pimpinan WVI, Pimpinan Timang Kaseh Sekadau, BPD, Kepala Desa Se-Nanga Taman, Tokoh adat, tokoh agama dan undangan lainnya. (ni)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini