![]() |
Bupati Sekadau, Aron saat meninjau ponton penyeberangan di Tanjung. Foto:pkm |
Bupati Sekadau Aron mengatakan kepada wartawan bahwa Kawasan lahan penyeberangan di Tanjung merupakan lahan milik Pemerintah Daerah yang dihibahkan oleh masyarakat setempat.
“Tahun depan secara bertahap akan kita tingkatkan pembangunan penyeberangan ini agar nantinya bisa dioperasionalkan,” kata Bupati.
Aron juga mengatakan tujuan dari penyeberangan itu dibangun untuk memperlancar arus transportasi ke seberang kapuas. Kedepan tambah dia, akan dikelola oleh pemerintah daerah.
“Dulu ponton itu dikelola oleh pihak swasta dan ke depan kami harapkan bisa di kelola oleh pemerintah daerah Kabupaten Sekadau,” harap dia.
Bupati Sekadau meminta kepada Dinas Perhubungan agar mengurus semua administrasinya terkait dengan sertifikat kemudian nanti akan diajukan ke pusat.
“Saya sudah meminta Dinas Perhubungan untuk mengambil alih semua pengurusan administrasi terkait sertifikat tersebut, setelah itu akan kami kirimkan ke pusat untuk menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun depan 2024,” tutup Bupati. (tm)