![]() |
Drianus Saban |
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau, Drianus Saban mengungkapkan terdapat penambahan TPS sebanyak 55 buah dari pemilu sebelumnya.
"Pada pemilu legislatif tahun 2109 terdapat 469 TPS. Untuk Pilkada tahun ini bertambah menjadi 524 TPS," ungkap Saban (3/8).
Penambahan 55 TPS tersebut tersebar di 7 kecamatan. Saban menuturkan, bertambahnya jumlah TPS merujuk pada ketentuan baru yang menyatakan jumlah pemilih di satu TPS maksimal 500 pemilih.
"Sebelumnya maksimal 800 pemilih tiap TPS," jelas Saban.
Berkenaan dengan protokol kesehatan, penyelenggara pemilu akan menyiapkan sarung tangan untuk tiap-tiap pemilih di tiap TPS.
"Satu orang satu sarung tangan untuk sekali pakai," pungkasnya.*
Penulis : Benidiktus G Putra