|

KPU Sekadau Minta PPK dan PPS Monitor Coklit

Petugas PPDP melakukan coklit kepada pemilih
Belitang (Suara Sekadau )- Untuk memastikan seluruh pemilih telah terdaftar pada Pemilihan Kepala Daerah serentak, Rabu tanggal 9 dlDesember 2020 mendatang, KPU Kabupaten Sekadau mengimbau kepada PPK dan PPS yang ada di Kabupaten Sekadau untuk memantau kinerja terakhir Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban meminta PPK dan PPS agar ke lapangan bersama dengan PPDP untuk memastikan hak pilih warga telah tercoklit.

"PPDP adalah petugas yang mencocokan data pemilih di lapangan, termasuk mendata pemilih baru di wilayah kerjanya masing - masing," jelas Saban (12/8).

Mantan aktivis lingkungan ini menambahkan, PPK dan PPS perlu memonitoring dan memberikan supervisi kepada PPDP di setiap wilayah kerja PPS di desa - desa yang ada.

"Mohon kepada ketua dan anggota PPK, dan ketua bersama anggota PPS se - Kabupaten Sekadau untuk sama - sama melaksanakan supervisi dan memantau kinerja PPDP pada coklit yang mereka lakukan," pinta Saban.

Erni Parida, koordinator divisi data PPS Desa Belitang Satu mengataka di desanya memiliki 3 TPS dan semua telah terdata dan tercoklit oleh PPDP.

"Untuk Desa Belitang Satu telah tercoklit oleh PPDP. Dan kita juga telah berkoordinasi dengan panwas desa.  Dari pihak panwas desa tadi mengatakan mereka belum ada menerima laporan warga terkait belum terdata pada tahapan coklit ini," kata Erni di tempat terpisah.

Ia menambahkan, sebelum coklit berakhir pada tanggal 13 Agustus besok, bagi warga yang belum terdata dan belum tercoklit segera melapor ke sekretariat PPS Desa Belitang Satu alamat komplek pekantoran Desa Belitang Satu atau menghubungi ke nomor 085820526833.*

Penulis : M. Sandi
Editor : Benidiktus G Putra
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini