SEKADAU (Suara Sekadau) - DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Sekadau optimis lolos verifikasi faktual partai politik peserta pemilu 2019. Ketua DPD PAN Kabupaten Sekadau, Muhamad Jais mengatakan, pihaknya sudah melengkapi persyaratan verifikasi faktual sesuai aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum. Misalnya ketersediaan kantor, kartu tanda anggota, unsur ketua, sekretaris, bendahara, dan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan.
"Insyaallah kita yakin pasti lolos. Kalaupun ada sedikit yang diperbaiki, yang jelas hasil verifikasi hari ini sesuai dengan data Sipol," kata Jais usai verifikasi faktual di sekretariat DPD PAN Kabupaten Sekadau, Kamis (1/2) siang.
Jais menyatakan, kepengurusan PAN sudah tersebar di 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Sekadau.
"Ada di setiap kecamatan. Yang datang hari ini ada dari 4 kecamatan, artinya sudah memenuhi syarat minimal 50 persen," tambah Jais.
Selain yakin lolos verifikasi faktual, Jais juga menegaskan optimismenya menatap pemilu 2019.
Saat ini, PAN menempati satu fraksi di DPRD Sekadau dengan raihan 3 kursi pada Pilleg 2014 lalu.
"Insyaallah paling tidak mempertahankan yang sudah ada, bahkan kita upayakan minimal 4 kursi," ucap Jais.
Komisioner KPU Sekadau, Nur Ihwani yang melakukan verifikasi faktual di DPD PAN Kabupaten Sekadau mengatakan hasil penelitian menunjukkan, PAN sudah sesuai dengan data Sipol.
"Semuanya sesuai. Kantor, kepengurusan, KTA, KTP, pengurus perempuan semua ada," ungkap Nur Ihwani. *
Penulis : Benidiktus G Putra