|

Kebun Sawit PT Parna Hambat Pemasangan Listrik Desa Merbang

SEKADAU (Suara Sekadau) - Pekerjaan pemasangan jaringan listrik di wilayah Desa Merbang, Kecamatan Belitang Hilir saat ini sedang terhambat. Masalahnya, ada beberapa titik jaringan listrik yang melewati areal kebun kelapa sawit milik PT Parna Agro Mas (PAM). Pekerja tidak berani melakukan pemasangan jaringan karena pihak PT PAM tidak mengijinkan pemangkasan kelapa sawit. Alhasil, pekerjaan yang direncanakan selesai lebih awal, kini harus mandek sementara waktu.

"Sudah ada pertemuan dengan camat dan perusahaan, tapi sampai sekarang belum ada solusi. Kalau begini kami yang jadi korban. Padahal tinggal di kawasan kebun itu saja yang belum dipasang, yang lain sudah selesai termasuk gardu," keluh Agustinus, ketua RT Tapang Muda, Desa Merbang, Sabtu (7/10).

Agustinus mengatakan, setidaknya ada ratusan calon konsumen dari tiga kampung masing-masing Tapang Muda, Resak Balai dan Empetai yang sudah siap dipasangi jaringan listrik. Tapi, setelah puluhan tahun, sekarang mereka masih harus menunggu lagi.

"Ini kan jaringan listrik dibangun di jalan pemda, bukan jalan perusahaan. Jalan ini sudah ada jauh sebelum kebun dibuka. Kami minta pihak terkait cepat memberi solusi. Karena targetnya menjelang Natal tahun ini listrik sudah menyala," harap Agustinus.

Camat Belitang Hilir, Paulus Misi saat dikonfirmasi mengatakan, sudah dilakukan rapat pembahasan jaringan listrik di wilayah Merbang beberapa waktu lalu. Ia mengklaim sudah ada solusi untuk permasalahan tersebut.

"Tunggu surat bupati saja dasar-dasarnyanya dan kuat, ya kita tunggu. Karena bagian ekonomi ke luar kota,maka draf surat belum diteliti. Intinya ya tidak ada masalah, karena begitu respon PT Parna," ungkap Misi.

Anggota DPRD Sekadau Dapil 3, Yodi Setiawan meminta pihak eksekutif yang terkait untuk dapat memberikan solusi secepatnya demi kepentingan masyarakat banyak. Ia juga menekankan agar pihak investor menghormati kepentingan masyarakat.

"Kita minta perusahan tunduk kpada negara. Karena listrik untuk kepentingan masyarakt . Perusahan juga harus menyadari kalau mereka berinvestasi di tanah masyrakat," tegas politisi Gerindra ini.

Sementara, Kabag Ekonomi dan Penanaman Modal Setda Kabupaten Sekadau belum memberi jawaban ketika dikonfirmasi terkait hal ini.

Penulis : Benidiktus G Putra
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini