| Jatanras Polres Landak Tangkap Pelaku Curanmor. SUARASEKADAU/SK |
DA ditangkap saat sedang tertidur di sebuah rumah di Dusun Tatasama, Desa Lingkonong, Kecamatan Sompak, Kabupaten Landak, Kamis (1/10/2026) malam.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Kawasaki/LX 150 (CKD) dengan nomor polisi KB 6498 WD yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.
Penangkapan bermula sekitar pukul 15.00 WIB ketika personel Unit Jatanras Polres Landak menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan DA beserta sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana.
Kendaraan tersebut diketahui memiliki nomor rangka MH4LX150EFJP23459 dan nomor mesin LX150CEPM4441. Sepeda motor itu juga dilengkapi dokumen STNK dan BPKB atas nama Nur Asri Ifana.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Jatanras langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan keberadaan DA sekaligus melacak kendaraan yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian.
Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas kembali melakukan pendalaman informasi. Dua jam kemudian, polisi memperoleh informasi bahwa DA bersama sepeda motor tersebut berada di wilayah Dusun Tatasama, Desa Lingkonong, Kecamatan Sompak.
Personel kemudian bergerak menuju lokasi sekitar pukul 19.45 WIB. Setelah menempuh perjalanan, petugas tiba sekitar pukul 21.30 WIB dan melanjutkan penyelidikan secara tertutup.
Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengetahui rumah yang diduga ditempati DA. Selang sekitar 15 menit kemudian, personel Unit Jatanras mendatangi rumah tersebut.
Saat petugas tiba, DA diketahui sedang tertidur di dalam rumah. Sementara sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian ditemukan terparkir di garasi.
Petugas kemudian mengamankan DA beserta sepeda motor tersebut dan membawanya ke Polres Landak untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari respons cepat personel dalam menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.
“Kami mengapresiasi informasi dan peran serta masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Kuswiyanto.
Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap DA untuk mendalami rangkaian peristiwa dugaan pencurian tersebut. Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun tindak pidana lainnya.
“Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Landak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara terang perkara ini,” tambahnya.
Kuswiyanto juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan bermotor miliknya. Kendaraan disarankan diparkir di tempat aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan bila diperlukan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas atau keberadaan seseorang yang mencurigakan, maupun mengetahui informasi terkait tindak pidana. Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polres Landak,” pungkasnya.
Saat ini, DA beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk kepentingan penyidikan. Polisi masih mendalami perkara tersebut guna mengungkap secara utuh rangkaian dugaan pencurian kendaraan bermotor itu.[SK]