|

Tabrakan Motor Honda Revo dan Truk Colt Diesel di Sekadau, Pengendara Meninggal Dunia di Lokasi

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Revo dan truk Mitsubishi Colt Diesel terjadi di Jalan Poros Belitang Hilir, Desa Melanjan Raya SP5, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Minggu (2/8/2026). SUARASEKADAU/SK
Sekadau (Suara Sekadau) – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Poros Belitang Hilir, Desa Melanjan Raya SP5, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Insiden yang melibatkan sepeda motor Honda Revo dan truk Mitsubishi Colt Diesel tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban diketahui berinisial WB (58), warga Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Revo dari arah Belitang Hilir menuju Belitang.

Sementara kendaraan lain yang terlibat yakni truk Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan RP (28), warga Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah.

Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Sudarsono melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kecelakaan terjadi saat kedua kendaraan melaju dari arah berlawanan.

“Dari arah berlawanan datang truk Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan RP. Berdasarkan hasil olah TKP sementara, truk diduga melaju di jalur sebelah kanan. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar IPDA Iwan.

Benturan keras mengakibatkan bagian depan kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Saat petugas tiba di lokasi, sepeda motor korban ditemukan berada tepat di depan bumper truk, sedangkan korban tergeletak di tepi jalan.

Akibat kecelakaan tersebut, WB mengalami luka berat pada bagian kepala serta luka terbuka pada kaki kanan. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengemudi truk Mitsubishi Colt Diesel tidak mengalami luka.

Personel Polsek Belitang Hilir yang pertama kali menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal. Petugas mengamankan area kecelakaan, mengatur arus lalu lintas, serta melakukan olah TKP awal.

Selanjutnya, penanganan perkara dilanjutkan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau dengan melakukan olah TKP lanjutan, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

IPDA Iwan mengatakan, proses penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap secara lengkap kronologi serta faktor penyebab kecelakaan tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta tetap disiplin dan berhati-hati saat berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutupnya. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play