|

Transaksi Sabu di Mempawah Timur Terbongkar, Pemuda 27 Tahun Ditangkap Polisi

Tersangka M dan barang bukti narkotika usai diamankan Tim Satres Narkoba Polres Mempawah, Kamis (30/10/2025).SUARASEKADAU/SK
Mempawah (Suara Sekadau) – Seorang warga Kecamatan Mempawah Timur berinisial M (27) tak berkutik ketika Tim Satres Narkoba Polres Mempawah, Polda Kalbar, menggerebek rumahnya pada Kamis (30/10/2025) siang. Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk paket sabu-sabu dan timbangan elektrik.

M langsung digiring ke Mapolres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Harianthono, melalui Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa M merupakan target operasi yang telah lama diincar aparat kepolisian.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka M sering bertransaksi narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif,” ungkap Iptu Agus.

Pada Kamis (30/10/2025) pukul 11.00 WIB, tim opsnal kembali menerima laporan bahwa M baru saja melakukan transaksi narkotika di rumahnya. Tanpa menunggu lama, polisi langsung melakukan penggerebekan.

“Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan barang bukti sabu dengan berat bruto 1,16 gram yang disimpan dalam lipatan tisu, uang tunai Rp100 ribu, timbangan elektrik, dan sebuah handphone,” jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, M mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Tersangka mengakui semua barang itu miliknya, sehingga langsung kami amankan ke Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Agus Trimarsono.

Polisi menegaskan akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Mempawah guna memutus rantai peredaran barang haram yang merusak generasi muda.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini