|

Polsek Sambas Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Peracunan Ikan di Sungai Lumbang, Warga Sepakat Berdamai

Polsek Sambas berhasil memediasi kasus dugaan peracunan ikan di Sungai Lumbang. Kedua pihak sepakat berdamai.SUARASEKADAU/SK
Sambas (Suara Sekadau) – Kepolisian Sektor (Polsek) Sambas melalui Unit Reskrim berhasil memediasi dan menyelesaikan secara damai kasus dugaan peracunan ikan menggunakan bahan kimia yang terjadi di Sungai Lumbang, Desa Lumbang, Kecamatan Sambas.

Kasus ini bermula dari laporan warga bernama HM, yang merasa dirugikan atas tindakan yang diduga dilakukan oleh HJ, pada Jumat (31/10/2025).

Proses mediasi berlangsung pada Rabu, 29 Oktober 2025, di Mapolsek Sambas, dan dihadiri oleh kedua belah pihak, Kepala Desa Lumbang, Ketua RT setempat, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, menyampaikan bahwa mediasi tersebut dilakukan sebagai upaya mencari solusi terbaik melalui jalur kekeluargaan demi menjaga kedamaian dan persatuan warga di Desa Lumbang.

“Mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan dengan cara kekeluargaan agar suasana di masyarakat tetap kondusif,” ujar AKP Sadoko.

Dari hasil mediasi, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum. Pihak pelapor, HM, juga resmi menarik laporannya dengan persetujuan Kepala Desa Lumbang sebagai saksi kesepakatan damai.

Polres Sambas memberikan apresiasi atas tercapainya penyelesaian damai ini, yang dianggap sebagai bentuk keberhasilan pendekatan persuasif kepolisian dalam menangani persoalan masyarakat di tingkat lokal. Langkah ini juga mencerminkan kerja sama dan tanggung jawab bersama antara aparat, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga keharmonisan sosial serta kelestarian lingkungan.

AKP Sadoko mengingatkan warga agar tidak mengulangi tindakan serupa yang dapat menimbulkan kerugian lingkungan dan sosial.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sambas,” tegasnya.

Melalui penyelesaian damai ini, Polsek Sambas berharap masyarakat Desa Lumbang dapat terus hidup berdampingan secara harmonis, serta menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting tentang pentingnya menjaga kelestarian sungai dan ekosistem perairan demi keberlangsungan hidup bersama.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini