|

Polisi Amankan Pria Diduga Lakukan Penangkapan Udang dengan Racun di Sungai Lumbang Sambas

 

Pria berinisial H diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan penangkapan udang dengan cara diracun (menuba) di kawasan SungaiLumban KecamatanSambas.SUARASEKADAU/SK
Sambas (Suara Sekadau) – Seorang pria berinisial H diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan penangkapan udang secara ilegal menggunakan racun atau metode menuba di kawasan Sungai Lumbang, Kecamatan Sambas, pada Selasa (29/10/2025).

Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku kini telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan di Polsek Sambas.

“Benar, seorang pria telah diamankan karena diduga menuba udang di Sungai Lumbang. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar AKP Sadoko.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penangkapan udang menggunakan racun di sungai tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, aparat langsung bergerak ke lokasi dan menemukan sejumlah alat serta bahan kimia yang diduga digunakan untuk menuba udang.

“Petugas saat ini sedang mengumpulkan berbagai keterangan, data, serta barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian untuk memperkuat proses penyelidikan,” tambahnya.

AKP Sadoko juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan atau udang dengan cara-cara yang merusak lingkungan seperti menuba atau menyetrum, karena dapat merusak ekosistem perairan.

“Cara-cara tersebut sangat merugikan karena bisa membunuh biota air dan merusak ekosistem sungai. Mari bersama menjaga kelestarian alam,” tegasnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini