Ketapang (Suara Sekadau) – Seorang pekerja perusahaan smelter bauksit di wilayah Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, melaporkan rekannya sendiri ke polisi atas dugaan penggelapan sepeda motor. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Ketapang.
Yoga (kanan) menunjukkan bukti laporan dugaan penggelapan sepeda motor miliknya yang dilayangkan ke Polres Ketapang, Senin (27/10/2025).SUARASEKADAU/SK
Pelapor bernama Yoga (24) mengaku sepeda motornya, Honda Vario tahun 2016 warna biru navy dengan nomor polisi KB 5981 TE, dipinjam oleh rekannya, Dhevta Indra Satria, pada Kamis (2/10/2025). Saat itu, terlapor baru saja diberhentikan dari perusahaan tempatnya bekerja dan beralasan ingin mencari pekerjaan baru di Ketapang.
“Dia bilang cuma mau pinjam motor tiga hari untuk mencari kerja di Ketapang. Tapi setelah waktu yang dijanjikan lewat, motor tidak dikembalikan,” ujar Yoga dalam laporannya kepada polisi, Senin (27/10/2025).
Yoga menuturkan, ia telah beberapa kali meminta agar motornya dikembalikan, namun terlapor terus menunda dengan berbagai alasan. Belakangan, Dhevta mengaku membawa motor tersebut ke wilayah Air Upas tanpa izin dari pemilik.
“Dia bilang sudah kerja di Air Upas sebagai helper di pelabuhan. Tapi setiap saya minta bukti, seperti foto motor atau lokasi keberadaan, tidak pernah dijawab,” jelas Yoga.
Sejak 18 Oktober 2025, komunikasi antara keduanya terputus. Pesan dan panggilan telepon Yoga tak lagi direspons oleh terlapor.
“Saya sudah minta dia kirim foto motor saya, tapi tidak pernah dikirim. Karena sudah berlarut-larut dan tidak ada itikad baik, saya anggap ini sudah masuk ke ranah pidana,” tegasnya.
Merasa dirugikan secara materiil dan moril, Yoga akhirnya melapor ke Polres Ketapang atas dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor, sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.
Dalam laporannya, ia juga menyerahkan sejumlah bukti pendukung, seperti tangkapan layar percakapan dengan terlapor, identitas pribadi, serta foto kendaraan yang menjadi objek perkara.
Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memburu pelaku yang diduga membawa kabur sepeda motor tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman barang berharga, sekalipun kepada rekan kerja atau orang yang dikenal dekat.[SK]