|

Dukung Larangan Impor Pakaian Bekas, DPRD Kalbar: Lindungi Industri Tekstil Lokal

Toko pakaian bekas di kawasan Pasar Tengah Pontianak.SUARASEKADAU/SK
Pontianak (Suara Sekadau) – Rencana Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa untuk melarang impor pakaian bekas atau thrifting menuai pro dan kontra di masyarakat. Namun, Anggota DPRD Kalimantan Barat, Suriansyah, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut, khususnya di wilayah Kalbar.

Menurutnya, praktik impor pakaian bekas selama ini termasuk dalam kegiatan impor ilegal karena tidak memenuhi kewajiban pajak dan bea cukai. Dengan diberhentikannya impor pakaian bekas, diharapkan kebocoran pendapatan negara dapat diminimalisir.

“Barang impor bekas ini tidak membayar pajak dan cukai, sementara produk dalam negeri harus menanggung berbagai biaya seperti pajak, tenaga kerja, dan bahan baku. Akibatnya, harga pakaian lokal lebih mahal dan tidak laku di pasaran,” ujar Suriansyah, Minggu (26/10/2025).

Ia menilai keberadaan pakaian impor bekas sangat merugikan pelaku usaha lokal yang harus bersaing dengan produk bekas berharga murah. “Dampaknya signifikan terhadap industri tekstil nasional. Banyak pengusaha bisa gulung tikar dan berujung pada PHK besar-besaran,” tambahnya.

Suriansyah menyebut rencana larangan impor pakaian bekas ini menjadi “angin segar” bagi kebangkitan industri tekstil nasional yang sempat terpukul. Ia juga menekankan pentingnya langkah lanjutan dari pemerintah dalam pengawasan dan pemberdayaan sektor industri lokal.

Selain melarang impor pakaian bekas, ia mendorong pemerintah agar meninjau kembali kebijakan impor pakaian baru. “Seharusnya bukan hanya pakaian bekas yang dibatasi, tapi pakaian baru impor juga perlu dikenakan tarif tinggi agar produk dalam negeri bisa bersaing sehat,” jelasnya.

Sebagai penutup, Suriansyah meminta agar pemerintah menyiapkan solusi bagi para pelaku usaha thrifting yang terdampak kebijakan tersebut. “Pemerintah perlu menciptakan lapangan kerja alternatif agar mereka tetap punya mata pencarian,” pungkasnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini