|

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Karimunting Bengkayang

Pelaku diamankan polisi di Bengkayang.SUARASEKADAU/SK
Bengkayang (Suara Sekadau) – Peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Berkat laporan warga, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkayang berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasat Narkoba IPTU Jumadi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Desa Karimunting.

“Mendapat laporan dari masyarakat, tim opsnal Satnarkoba segera bergerak dan bertindak,” ujar IPTU Jumadi, Senin (27/10/2025).

Pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, tim Satresnarkoba berhasil menangkap pelaku berinisial DD (Djiu Tet Djan) di sebuah warung di Dusun Teluk Suak, Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan tujuh klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu, satu paket pipet warna kuning, satu unit handphone Vivo warna biru, dan uang tunai sebesar Rp300 ribu hasil penjualan sabu.

“Barang bukti langsung kami amankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku,” jelas IPTU Jumadi.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa hari, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu.

“Kami tidak akan berhenti. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti, karena penyalahgunaan narkotika adalah musuh bersama,” tegasnya.

Mantan Kapolsek Teriak dan Kapolsek Sanggau Ledo ini juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah membantu memberikan informasi penting kepada aparat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Bengkayang yang aktif melapor dan membantu mencegah peredaran narkoba. Mari kita terus bersinergi menjaga generasi muda agar terhindar dari bahaya narkotika,” imbau IPTU Jumadi.

Ia menegaskan, pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat penegak hukum, tetapi memerlukan dukungan dan kesadaran seluruh elemen masyarakat.

Dengan penangkapan ini, Polres Bengkayang berharap dapat mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba dan menjadikan wilayah Bengkayang semakin bersih dari ancaman barang haram tersebut.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini