|

Aron Resmikan Penggunaan Seteleng Amak

Peresmian penggunaan bangunan Seteleng dusun Amak. Foto:nov
Sekadau - Bupati Sekadau, Aron, meresmikan penggunaan bangunan Seteleng (rumah adat) di Dusun Amak, Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau yang baru saja selesai renovasi kembali. 

Peresmian Steleng ini juga dihadiri oleh beberapa anggota Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Sekadau, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemerintah daerah kabupaten Sekadau, Forkopimda,Forkopimcam Sekadau Hilir, Perangkat desa Sungai Kunyit  dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sekadau, Aron menyampaikan atas nama pemerintah daerah Kabupaten Sekadau mengucapkan selamat kepada masyarakat dusun Amak atas peresmian Seteleng yang baru ini.

"Kami berharap Seteleng ini bisa dirawat dan digunakan dengan sebaik mungkin untuk kegiatan-kegiatan masyarakat," kata Aron. Sabtu (7/1/2023).

"Tujuan dibangunnya seteleng ini untuk melestarikan adat dan budaya kita," tambah dia.

Bupati Aron menyarankan agar barang -barang yang ada nilai sejarahnyabisa disimpan di Seteleng agar suatu saat bisa menjadi tempat kunjungan wisata lokal maupun nasional untuk melihat ciri khas adat dan budaya, khususnya adat kita Dayak ketungau.

Bupati menyebutkan bahwa di kabupaten Sekadau kedepannya masih banyak seteleng yang akan dibangun.

"Nanti banyak Seteleng atau rumah adat yang akan kita bangun di Kabupaten Sekadau ini karena ada beberapa kampung yang belum ada seteleng atau yang akan di rehap," pungkasnya.(am).
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play