|

Pemkab Sekadau Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Losianus Kadis Pendidikan Sekadau
SEKADAU (Suara Sekadau) - Pemerintah Kabupaten Sekadau memperpanjang masa pengalihan kegiatan belajar mengajar di rumah khusus TK, SD dan SMP menyusul darurat coronavirus disesase (covid-19).

Dalam surat edaran Bupati Sekadau nomor 422.3/710/Disdik.01 tanggal 8 April 2020 tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease, masa belajar di rumah yang sebelumnya dijadwalkan sampai 11 April diperpanjang menjadi 2 Mei 2020.

Edaran Bupati Sekadau tentang perpanjangan belajar di rumah
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Losianus membenarkan adanya perpanjangan masa belajar di rumah di tengah pandemi covid-19.

"Akan dilakukan kajian jika dipandang perlu untuk diperpanjang kembali," jelas Losianus.*

Penulis : Benidiktus G Putra

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini