|

Wagub Kalbar Dorong DBH Berkeadilan dan Dukungan Fiskal Daerah Saat Terima Kunjungan Banggar DPR RI

Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus Kurniawan, didampingi Sekda Harisson, menerima kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (15/7/2026). SUARASEKADAU/SK
Pontianak (Suara Sekadau) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memanfaatkan kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk menyampaikan berbagai aspirasi strategis yang diharapkan dapat menjadi perhatian dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027.

Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, saat menerima kunjungan kerja Banggar DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Syarif Abdullah Alkadrie, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (15/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Krisantus didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson.

Kunjungan kerja Banggar DPR RI yang berlangsung pada 15 hingga 17 Juli 2026 itu bertujuan menyerap berbagai persoalan dan kebutuhan daerah sebagai bahan pembahasan kebijakan fiskal nasional, termasuk Dana Transfer ke Daerah (TKD), Dana Bagi Hasil (DBH), serta pembangunan infrastruktur strategis.

Dalam sambutannya, Krisantus menyampaikan apresiasi atas perhatian Banggar DPR RI yang turun langsung ke daerah untuk mendengarkan berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi pemerintah daerah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya menyampaikan selamat datang kepada Badan Anggaran DPR RI beserta para mitra kerja. Kehadiran Bapak dan Ibu sekalian merupakan suatu kehormatan sekaligus bentuk perhatian nyata dalam menyerap aspirasi daerah guna memperkuat pembangunan dan perekonomian Kalimantan Barat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Krisantus menyoroti pentingnya kebijakan Dana Bagi Hasil yang lebih adil bagi daerah penghasil sumber daya alam. Menurutnya, Kalimantan Barat memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional melalui sektor perkebunan kelapa sawit dan industri pengolahan mineral yang terus berkembang.

Ia menjelaskan, Kalimantan Barat saat ini memiliki lima industri smelter yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS). Namun di sisi lain, daerah masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari fluktuasi harga komoditas, kebijakan ekspor, penyesuaian produksi industri, hingga tingginya ketergantungan ekonomi pada sektor primer.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah provinsi terus mendorong hilirisasi industri, penguatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta optimalisasi pendapatan daerah melalui digitalisasi layanan publik dan perpajakan.

“Kalimantan Barat merupakan daerah penghasil. Tentu akan menjadi tidak adil apabila Dana Bagi Hasil yang diterima tidak sebanding dengan sumber daya alam yang dihasilkan dari daerah ini. Kami berharap ada formulasi yang lebih berkeadilan bagi daerah penghasil,” tegas Krisantus.

Selain persoalan DBH, Wakil Gubernur juga mengangkat tingginya beban belanja pegawai yang harus ditanggung pemerintah daerah, terutama setelah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan pembiayaan melalui APBN sehingga ruang fiskal daerah dapat lebih difokuskan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Kami berharap belanja pegawai, khususnya untuk PPPK, dapat didukung melalui APBN,” katanya.

Krisantus juga meminta adanya kepastian regulasi terkait tata kelola pungutan dan retribusi dalam pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, aturan yang lebih jelas akan mencegah tumpang tindih kebijakan antar kementerian sekaligus memberikan ruang bagi daerah untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki.

“Kepastian regulasi akan memberikan ruang bagi daerah untuk berinovasi dalam mengelola potensi sumber daya alam sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif,” jelasnya.

Dalam paparannya, Krisantus turut menyoroti mulai beroperasinya Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah yang telah melaksanakan ekspor perdana pada Juni 2026. Ia menilai keberadaan pelabuhan internasional tersebut menjadi momentum penting dalam meningkatkan daya saing ekonomi Kalimantan Barat.

Menurutnya, rencana pembangunan Jalan Tol Pontianak–Pelabuhan Kijing akan menjadi infrastruktur strategis yang mampu memperkuat konektivitas, menekan biaya logistik, serta memperluas akses perdagangan dan investasi.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui penguatan hilirisasi, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI sekaligus Ketua Delegasi Tim dari Fraksi NasDem, Syarif Abdullah Alkadrie, mengatakan kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari agenda Banggar DPR RI dalam menghimpun berbagai masukan dari pemerintah daerah untuk memperkaya penyusunan APBN Tahun 2027.

“Kunjungan hari ini ke Kalimantan Barat bertujuan bertemu pemerintah daerah. Kami ingin menyerap kondisi dan persoalan di daerah karena Banggar sedang menyusun APBN Tahun 2027. Masukan-masukan ini akan memperkaya pembahasan kami, terutama terkait transfer ke daerah, TKD, dan berbagai kebutuhan pembangunan lainnya,” ujarnya.

Syarif menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan pemerintah daerah akan dibahas lebih lanjut di Banggar DPR RI dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal nasional dan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Ia mengungkapkan bahwa salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan kepala daerah adalah tingginya beban belanja pegawai dalam APBD. Bahkan, terdapat sejumlah daerah yang harus mengalokasikan lebih dari 50 persen anggarannya untuk membiayai gaji pegawai.

“Tadi kami mendengar langsung bagaimana kesulitan daerah. Ada yang belanja pegawainya sudah di atas 50 persen APBD. Ini tentu menjadi beban yang cukup berat bagi daerah,” katanya.

Selain itu, pemerintah daerah juga berharap penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Bagi Hasil dapat lebih optimal sehingga program pembangunan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Harapan daerah tentu dana transfer seperti TKD dan berbagai dukungan anggaran yang sebelumnya diterima dapat kembali dipenuhi untuk mendukung pembangunan daerah,” tutup Syarif. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play