|

Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 20,43 Gram di Mandor

Barang bukti sabu. SUARASEKADAU/SK
Landak (Suara Sekadau) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial HJS di sebuah rumah kontrakan di Jalan SMPN 1 Mandor, Desa Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Mandor. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan serta keberadaan terduga pelaku.

Setelah memperoleh informasi yang cukup, tim Satresnarkoba Polres Landak bergerak menuju lokasi dan menemukan HJS berada di rumah kontrakannya. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan Kasi Pemerintahan Desa Mandor sebagai saksi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan terhadap badan dan pakaian terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika jenis sabu. HJS kemudian diamankan bersama seluruh barang bukti ke Mapolres Landak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan, dari tangan terduga pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,43 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp800 ribu, satu unit timbangan digital, serta satu unit telepon genggam merek Oppo yang diduga digunakan berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Menurut IPTU Yulianus Van Chanel, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian mengenai dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polres Landak berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, terutama dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Landak masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Landak.

Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kepolisian mengajak masyarakat dan perangkat desa untuk terus bersinergi dalam mendukung upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkotika.

Dengan pengungkapan kasus tersebut, Polres Landak menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba melalui penegakan hukum yang tegas serta meningkatkan kerja sama bersama masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play