Kubu Raya (Suara Sekadau) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi menerapkan retribusi pas masuk di Pelabuhan Rasau Jaya mulai Rabu (15/7/2026). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah penataan kawasan pelabuhan agar lebih tertib, nyaman, bebas dari pungutan parkir liar, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)..jpeg)
Bupati Kubu Raya Sujiwo meninjau langsung uji coba penerapan retribusi pas masuk di Pelabuhan Rasau Jaya, Senin (13/7/2026). SUARASEKADAU/SK
Sebelum diberlakukan secara resmi, Bupati Kubu Raya Sujiwo melakukan peninjauan langsung terhadap uji coba penerapan retribusi pas masuk di Pelabuhan Rasau Jaya, Senin (13/7/2026). Peninjauan tersebut turut dihadiri Komandan Kodim 1207/Pontianak, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Perhubungan, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Sujiwo mengatakan penerapan retribusi pas masuk memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Mulai hari Rabu, retribusi pas masuk pelabuhan sudah mulai diterapkan. Tarifnya untuk kendaraan roda dua Rp1.500, roda empat Rp4.000, dan roda enam Rp6.000. Dasar hukumnya adalah Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi,” ujar Sujiwo.
Ia menjelaskan, seluruh penerimaan dari retribusi tersebut akan masuk ke kas daerah dan nantinya digunakan kembali untuk pembangunan serta peningkatan fasilitas di kawasan Pelabuhan Rasau Jaya.
“Penerapan ini memang belum sempurna, tetapi ini menjadi langkah awal yang sangat penting. Retribusi yang masuk ke kas daerah nantinya akan dikembalikan lagi untuk pembangunan dan penyempurnaan kawasan pelabuhan agar semakin baik,” katanya.
Selain meningkatkan pelayanan dan infrastruktur, penerapan retribusi pas masuk juga menjadi solusi terhadap keluhan masyarakat terkait biaya parkir di kawasan pelabuhan.
Sujiwo menegaskan, setelah kebijakan ini berjalan, tidak ada lagi aktivitas parkir di dalam area pelabuhan.
“Dengan adanya retribusi pas masuk ini, di dalam pelabuhan sudah tidak ada lagi aktivitas parkir. Jadi parkir di dalam pelabuhan nol atau zero. Keluhan masyarakat terkait tarif parkir yang mencapai Rp10 ribu hingga Rp15 ribu sudah tidak ada lagi,” tegasnya.
Menurutnya, penataan Pelabuhan Rasau Jaya tidak hanya menyasar aspek transportasi, tetapi juga menciptakan kawasan publik yang aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami ingin menunjukkan bahwa pelabuhan laut juga bisa tertata dengan baik seperti bandar udara. Tidak ada preman, tidak ada calo, tidak ada orang mabuk, tidak ada yang mengganggu masyarakat. Kawasannya bersih, rapi, nyaman, dan memberikan rasa aman,” ungkapnya.
Sujiwo menambahkan, revitalisasi Pelabuhan Rasau Jaya akan dikembangkan sebagai kawasan terpadu yang menggabungkan fungsi transportasi dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
Ke depan, kawasan tersebut akan dilengkapi dengan dermaga rakyat, pusat bisnis, kios pedagang, ruang publik, hingga fasilitas pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Nantinya di kawasan ini akan ada dermaga rakyat, pusat bisnis, kios-kios pedagang, ruang publik, sekaligus pemberdayaan UMKM. Jadi bukan hanya menata pelabuhan, tetapi juga menghidupkan aktivitas ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan aset daerah secara optimal,” jelasnya.
Bupati juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan para pedagang dalam proses penataan kawasan Pelabuhan Rasau Jaya. Ia menyebut pembongkaran sejumlah bangunan yang menghambat penataan dilakukan secara sukarela tanpa adanya tindakan pemaksaan.
“Alhamdulillah, pembongkaran bangunan yang mengganggu penataan dilakukan tanpa paksaan. Mereka memahami bahwa pemerintah hadir untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib, nyaman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya optimistis penerapan retribusi pas masuk menjadi langkah awal transformasi Pelabuhan Rasau Jaya sebagai kawasan transportasi modern, tertib, dan berdaya saing.
Melalui penataan yang berkelanjutan, pelabuhan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi simpul pelayanan publik, tetapi juga mampu tumbuh sebagai pusat ekonomi baru yang memberikan dampak positif bagi masyarakat. [SK]