|

Polres Singkawang Ungkap 6 Kasus Selama April 2026, Curanmor Masih Mendominasi

Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan saat memimpin langsung kegiatan konferensi pers di Mako Polres Singkawang, Sabtu (18/4/2026).SUARASEKADAU/SK
Singkawang (Suara Sekadau) – Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang menggelar press conference terkait pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana selama April 2026. Kegiatan berlangsung di Mapolres Singkawang, Sabtu (18/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek berhasil mengungkap total enam perkara dari berbagai jenis kejahatan, dengan dominasi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Singkawang, Dody Yudianto Arruan, memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia didampingi Kasat Reskrim, Kasihumas Polres Singkawang, perwakilan Dinas Perdagangan, serta para penyidik yang terlibat dalam penanganan perkara.

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras serta sinergi antar unit dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Polres Singkawang.

Dari total enam perkara yang berhasil diungkap, lima kasus merupakan hasil kerja Satreskrim Polres Singkawang. Empat di antaranya merupakan kasus curanmor yang ditangani oleh Tim Opsnal bersama Unit 1 Tipidum.

Pengungkapan kasus curanmor tersebut dilakukan secara bertahap pada 8, 13, 14, dan 16 April 2026, dengan total empat laporan polisi (LP). Menariknya, tersangka dalam kasus ini merupakan pelaku yang sama, yang sebelumnya juga telah diamankan dalam dua laporan polisi pada Maret 2026.

Saat ini, tersangka telah ditahan dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain kasus curanmor, Satreskrim juga mengungkap satu kasus perlindungan konsumen terkait peredaran gula ilegal yang ditangani Unit 2 Tipidter, dengan satu orang tersangka yang diamankan pada 13 April 2026.

Sementara itu, satu perkara lainnya merupakan hasil pengungkapan Unit Reskrim Polsek Singkawang Timur, yakni kasus penggelapan sepeda motor yang berhasil diungkap pada 10 April 2026 dengan mengamankan satu orang tersangka.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kinerja dalam mengungkap berbagai tindak pidana, khususnya yang meresahkan masyarakat di Singkawang.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegasnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play