Bengkayang (Suara Sekadau) – Respons cepat personel Samapta bersama petugas SPKT Polres Bengkayang berhasil menemukan seorang perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya. Dalam proses pencarian tersebut, polisi juga mengungkap dugaan kasus penipuan dan pemerasan yang dialami korban hingga menyebabkan kerugian lebih dari Rp100 juta.
Polisi Temukan Perempuan Hilang di Bengkayang, Terungkap Dugaan Pemerasan Rp100 Juta.SUARASEKADAU/SK
Perempuan tersebut diketahui berinisial EM (40), warga Kabupaten Bengkayang. Ia sebelumnya dilaporkan meninggalkan rumah tanpa izin oleh suaminya, R (48), yang kemudian mendatangi Polres Bengkayang untuk meminta bantuan pencarian.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, ketika korban pergi dari rumah dan tidak diketahui keberadaannya. Kondisi tersebut membuat pihak keluarga khawatir hingga akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Samapta II segera berkoordinasi dengan piket Reskrim untuk melakukan penyelidikan terkait keberadaan korban. Dari hasil penelusuran awal, polisi memperoleh informasi bahwa EM diduga berada di sekitar Jalan Pahlawan, Kabupaten Bengkayang.
Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan pencarian dengan menelusuri sejumlah tempat penginapan di kawasan tersebut. Polisi mendatangi beberapa lokasi, di antaranya Kost Bela, Kost Manggis, hingga Penginapan Lintas Batas yang berada di kawasan Pasar Bengkayang, Jalan Jerendeng.
Setelah melakukan pencarian intensif hingga malam hari, sekitar pukul 22.30 WIB petugas akhirnya menemukan EM sedang menginap di Penginapan Lintas Batas. Saat dilakukan pemeriksaan awal, korban diketahui berada dalam kondisi stres atau depresi.
Dari hasil pemeriksaan sementara bersama pihak keluarga, termasuk pengecekan telepon genggam dan buku tabungan milik korban, diketahui bahwa EM telah beberapa kali mentransfer uang ke rekening Bank BRI atas nama AW dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp100 juta.
Korban mengaku mengirimkan uang tersebut karena merasa takut setelah mendapat ancaman dari pelaku. Pelaku diduga melakukan pemerasan dengan ancaman akan menyebarkan foto pribadi korban yang bersifat vulgar apabila permintaannya tidak dipenuhi.
Saat ini korban telah dibawa pulang oleh pihak keluarga. Sementara itu, keluarga berencana membuat laporan resmi ke Polres Bengkayang terkait dugaan tindak pidana penipuan dan pemerasan tersebut.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Pamapta II Ipda Priyo mengatakan pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu menerima laporan dari pihak keluarga, personel langsung melakukan penyelidikan dan pencarian di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan korban hingga akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal, terutama melalui media sosial maupun aplikasi pesan, guna menghindari menjadi korban penipuan atau pemerasan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana,” pungkasnya.[SK]