|

Pemkab Bengkayang Perkuat Pencegahan Rokok Ilegal, Manfaatkan DBHCHT untuk Edukasi dan Penindakan

Rapat sinkronisasi pencegahan rokok ilegal di Kabupaten Bengkayang,SUARASEKADAU/SK
Bengkayang (Suara Sekadau) – Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, menekankan pentingnya sinergi antar-instansi dalam rapat sinkronisasi pencegahan rokok ilegal di Bengkayang, Jumat (3/10/2025).

“Sinergi antar-instansi sangat penting untuk menekan peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berisiko membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui pengawasan resmi,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, pemberantasan rokok ilegal memiliki dasar hukum yang jelas, baik di tingkat pusat maupun daerah. Landasan utamanya adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 yang menggantikan regulasi sebelumnya, serta Keputusan Bupati Bengkayang Nomor 164/Satpol PP/Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Terhadap Cukai dan Pajak Rokok.

Sesuai mandat tersebut, Satpol PP Bengkayang diarahkan untuk memfokuskan patroli serta sosialisasi melalui dialog tatap muka dengan pedagang dan masyarakat. Edukasi meliputi ciri-ciri rokok ilegal, dampak hukum, hingga risiko kesehatannya.

Selain itu, Pemkab juga memperluas sosialisasi visual dengan pemasangan baliho bertema “Gempur Rokok Ilegal” di titik-titik strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar hanya mengonsumsi dan memperjualbelikan produk tembakau legal.

“Melalui dukungan DBHCHT, pemerintah daerah berupaya memantau, mengidentifikasi, serta menindak tegas pelanggaran cukai. Namun, pencegahan akan lebih efektif bila masyarakat ikut terlibat aktif melaporkan adanya peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Bupati Darwis menambahkan, pelibatan masyarakat menjadi kunci mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal. Ia berharap pedagang tidak tergiur menjual produk tanpa cukai meskipun harganya lebih murah.

“Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi rokok ilegal yang setiap tahunnya menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah sekaligus melindungi kesehatan masyarakat,” pungkasnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini