Pontianak (Suara Sekadau) – Konten kreator asal Pontianak, Riezky Kabah (RK), akhirnya dijemput paksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan penghinaan terhadap masyarakat Dayak.Kabid Humas Polda Kalbar, Bayu Suseno.SUARASEKADAU/SK
Penjemputan dilakukan di kawasan Jakarta Pusat, DKI Jakarta, pada Kamis (2/10/2025). Langkah tegas tersebut diambil setelah RK tidak memenuhi dua kali panggilan resmi yang dilayangkan penyidik.
Sebelumnya sempat beredar video di media sosial yang memperlihatkan sosok diduga Riezky Kabah dikawal polisi di bandara. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, membenarkan penjemputan tersebut.
“Ya benar, hari ini penyidik Krimsus Polda Kalbar telah membawa RK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Untuk perkembangan informasi akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Bayu.
Saat ini, Riezky Kabah tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif serta dampak dari konten videonya. Sebelumnya, penyidik telah menggelar perkara dan resmi menetapkan Riezky sebagai tersangka.
Bayu menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting dalam penggunaan media sosial yang harus dilakukan secara bijak dan beretika.
“Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan media sosial secara positif. Konten yang menyesatkan atau meresahkan publik dapat berimplikasi hukum. Proses ini juga menjadi pembelajaran bersama agar kebebasan berekspresi tetap menghormati aturan dan etika,” pungkasnya.[SK]