Sanggau (Suara Sekadau) – Komitmen jajaran kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperkuat. Polres Sanggau bersama Polsek Meliau dan Polsek Sekayam berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua orang pria di lokasi berbeda.
Polres Sanggau Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Meliau dan Sekayam. SUARASEKADAU/SK
Penangkapan pertama dilakukan terhadap pria berinisial RTE (36) di wilayah Kecamatan Meliau pada Senin (01/06/2026). Sementara itu, penangkapan kedua dilakukan terhadap IS (48) di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Jumat (05/06/2026).
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di dua wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.
Setelah memperoleh data yang cukup, petugas kemudian bergerak menuju lokasi yang dicurigai dan melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Dari tangan RTE, polisi mengamankan lima kantong plastik bening berklip kecil berisi kristal bening yang diduga sabu serta sejumlah uang tunai. Sementara dari IS, petugas menemukan tujuh kantong plastik berklip berisi barang serupa beserta barang bukti lainnya.
Berdasarkan keterangan awal di lokasi, seluruh barang bukti tersebut diakui sebagai milik masing-masing terduga pelaku. Uang tunai yang ditemukan juga diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika.
Kasat Narkoba Polres Sanggau IPTU Robianto menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat agar upaya pencegahan dan penegakan hukum dapat berjalan optimal.
“Narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas keamanan. Karena itu, langkah pencegahan dan penindakan akan terus kami perkuat secara berkelanjutan,” tegasnya.
Saat ini, kedua kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau untuk proses penyidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.[SK]